New Times requires new ways of dealing with increasing amounts of information, and new ways of transforming information into knowledge. Teachers necessarily play a key role in these processes. The promise of new times for learners is that technology may provide new pathways for successful learning.

  Welcome to my site - Sitti Maesuri Patahuddin  

Thursday, February 14, 2008

Bagian 1: MENGAJARKAN ANTI-KORUPSI MELALUI MATEMATIKA

Published di koran Surya (Kolom Klub Guru)

Wednesday, 13 February 2008
Mengintegrasikan Pelajaran Korupsi Lewat Mata Pelajaran

Kita mungkin sudah bosan dengan pemberitaan korupsi di media massa yang kita konsumsi setiap hari. Kita pasrah, karena merasa tak mampu menghindar dari sistem yang korups. Bahkan, kita mungkin tak sanggup lagi mempertahankan idealisme kejujuran karena derasnya arus yang harus dilawan.
Sungguh ajaib, di negeri kita koruptor ada di mana-mana, padahal tak pernah ada 'sekolah koruptor'. Mungkin ada baiknya untuk menghadapi fenomena ini, korupsi diajarkan di sekolah. Penulis mungkin tak dapat menaruh harapan pada para pemimpin negara saat ini.

Namun masih tersimpan harapan besar pada anak-anak kita yang sedang belajar di sekolah dasar dan menengah. Dalam 10 hingga 20 tahun ke depan, sebagian dari mereka akan menjadi pemimpin rakyat, pejabat pengambil keputusan, pelaku bisnis yang handal, atau pun tokoh masyarakat biasa yang turut membangun Indonesia.

Diperlukan strategi dan upaya antisipatif agar mereka (para pemimpin masa depan) tidak terjangkiti 'virus korupsi'. Inilah salah satu tujuan adanya 'pembelajaran korupsi'. Benar, memang tak ada mata pelajaran korupsi dalam kurikulum kita. Dan untuk menambahkannya, prosedur terlalu berbelit-belit. Tapi kita dapat mengintegrasikan bahasan tentang korupsi dalam pembelajaran mata pelajaran yang ada, misalnya pelajaran matematika, bahasa, atau pelajaran ilmu sosial.

Pembelajaran korupsi seyogyanya bukan hanya untuk tujuan kognitif atau psikomotorik, tapi juga membangun nilai afektif. Misalnya anak memahami dan menyadari bentuk-bentuk korupsi, dampaknya terhadap kehidupannya, keluarganya, masyarakat, dan bangsa). Mereka diharapkan sedini mungkin menyadari rendahnya martabat dari seorang koruptor. Hal ini sesuai tujuan pendidikan nasional UU NO 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 bahwapendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Tulisan ini akan mengemukakan beberapa pokok pikiran yang berkaitan dengan integrasi pembelajaran korupsi dalam pembelajaran matematika. Dalam Kurikulum 2004, tujuan pembelajaran matematika antara lain: melatih bernalar (misalnya melalui kegiatan penyelidikan), kemampuan memecahkan masalah, mengomunikasikan gagasan, menunjukkan kesamaan, perbedaan, konsistensi dan inkonsistensi.

Sedangkan topik matematika di dalamnya antara lain bilangan, operasi bilangan (penjumlahan pengurangan, perkalian, dan pembagian), statistik, pengukuran dan lain-lain. Kesemua ini bisa menjadi acuan kita dalam mengajarkan korupsi.

Sitti Maesuri Patahuddin*
Penulis adalah kandidat PhD di University of Queensland, Australia, pengajar di Jurusan Pendidikan Matematika Unesa, dan staf ahli Klub Guru

1 Comments:

Blogger AnRusdiAlie Blogger said...

saya sedang mengadakan penelitian pengembangan perangkat pembelajaran dengan RME, tapi saya susah sekali mendapatkan tim validator... apa kakak bersedia menjadi validatornya

yang saya kembangkan
Buku siswa
Buku Guru
LKS
RPP
THBS

mohon alamat emailnya.
http://anrusmath.wordpress.com
Andi Rusdi
Parepare

10:25 PM

 

Post a Comment

<< Home