New Times requires new ways of dealing with increasing amounts of information, and new ways of transforming information into knowledge. Teachers necessarily play a key role in these processes. The promise of new times for learners is that technology may provide new pathways for successful learning.

  Welcome to my site - Sitti Maesuri Patahuddin  

Monday, December 05, 2011

PENGUATAN KARAKTER BANGSA MELALUI REVITALISASI PENDIDIKAN GURU DENGAN MODEL PENGEMBANGAN PROFESI GURU OTENTIK UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA


ORASI ILMIAH 
pada Upacara

PERINGATAN DIES NATALIS KE-46
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
 Gedung Gema Unesa, 21 Desember 2010

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi dan salam sejahtera.
Yang saya hormati,
1.      Rektor Universitas Negeri Surabaya
2.      Dewan Penyantun Universitas Negeri Surabaya
3.      Anggota Senat Universitas Negeri Surabaya
4.      Gubernur Jawa Timur
5.      Walikota Surabaya
6.      Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
7.      Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur
8.      Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya
9.      Pimpinan Fakultas dan Lembaga di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya
10.  Para dosen, karyawan, dan mahasiswa serta Bapak/Ibu hadirin sekalian.
Puji syukur kepada Allah Yang Maha Kuasa atas semua rahmat dan karunia-Nya. Sungguh suatu penghormatan dan penghargaan yang sangat besar bagi saya karena Bapak Rektor dan Panitia Dies Natalis ke-46 Universitas Negeri Surabaya mempercayakan kepada saya untuk menyampaikan orasi ilmiah. Untuk itu, dengan penuh kerendahan hati, ijinkan saya menyampaikan orasi ilmiah ini dengan judul Penguatan Karakter Bangsa Melalui Revitalisasi Pendidikan Guru dengan Model Pengembangan Profesi Guru Otentik Universitas Negeri Surabaya.
 
Namun sebelumnya, ijinkan saya mengucapkan terima kasih secara khusus kepada tiga professor pendidikan ternama Indonesia yang berasal dari Universitas Negeri Surabaya. Pertama, Prof. R. Soedjadi, yang telah mendidik saya antara lain karakter komitmen, kejujuran, rasa percaya diri serta tanggung jawab; Prof, Mohamad Nur, mendidik saya dengan karakter kerja keras dan sungguh-sungguh, problem solving, pebelajar yang tiada henti, serta sikap menghargai; dan Prof. Budi Dharma yang telah mendidik saya dengan karakter sikap menghargai anak didik dan jauh dari kesombongan. Minimal ketiga pendidik tersebut membuahkan janji dalam hati saya untuk terus berjuang demi kemajuan pendidikan Indonesia di mana pun dan di situasi mana pun saya berada, dan semoga Allah SWT memelihara janji yang terpatri dalam hati ini sampai akhir hayat.


Pendahuluan

Pernahkah Bapak/Ibu sekalian mendengar keluhan guru SMP yang terkesan menyalahkan guru SD karena dianggap gagal membelajarkan siswa-siswanya, demikian juga keluhan guru SMA yang terkesan menyalahkan guru SMP, dan pada akhirnya ditutup dengan pertanyaan: siapa yang menghasilkan atau mendidik guru? Tidak jarang, dosen di Unesa pun mengeluh dengan kelemahan para mahasiswanya (calon guru), dan terkesan bahwa hal tersebut sebagai akibat kelemahan-kelemahan pengajaran yang terjadi pada jenjang  pendidikan sebelumnya.
Masalah tersebut sangat kompleks. Universitas Negeri Surabaya selaku institusi pencetak guru, memegang peran kunci. Di saat profesi guru mulai dilirik dan mulai populer di mata masyarakat, apakah kita memiliki standar yang ketat tentang siapa yang patut kita rekrut menjadi calon guru masa depan? Apakah belum saatnya Unesa meniru negara-negara yang dikenal “high achieving countries” seperti Finlandia, Swedia, Jepang, Korea, China, Australia, Belanda, Singapura, dan lain-lain, yang berjuang untuk mendapatkan “the best and brightest” untuk direkrut menjadi calon guru?

Hadirin yang terhormat,
Tema dies natalis kita kali ini adalah MEMPERKUAT KARAKTER BANGSA MELALUI REVITALISASI PENDIDIKAN GURU. Tim Pendidikan Karakter Kementerian Pendidikan Nasional mendefinisikan karakter sebagai “kepribadian utuh yang mencerminkan keselarasan dan keharmonisan dari olah HATI (jujur, bertanggung jawab), PIKIR (cerdas), RAGA (sehat dan bersih), serta RASA dan KARSA (peduli dan kreatif)”.  Menurut Soedjadi (2009), pribadi berkarakter adalah pribadi yang sadar akan nilai kehidupan bersama, sadar akan kelebihan dan kekurangan diri, berkemampuan dan cerdas, berkebiasaan baik, berfikir dan bertindak positif. Sedangkan unsur-unsur dari bangsa adalah beragam suku bangsa yang di dalamnya mencakup keluarga, atau kelompok warga atau individu yang kesemuanya merupakan satu kesatuan. Ini berarti karakter suatu bangsa ditentukan oleh karakter setiap individu bangsa tersebut.
Dalam hal ini, Universitas Negeri Surabaya, yang menghasilkan guru satuan pendidikan dasar dan menengah bahkan dosen perguruan tinggi, mempunyai peluang besar membangun karakter bangsa. Jika Universitas Negeri Surabaya berhasil mencetak guru profesional (termasuk berkarakter), maka kita akan mampu mengubah masa depan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Syarat utama untuk mencetak guru yang demikian adalah, bahwa seluruh jajaran pimpinan, para dosen Unesa, bahkan seluruh staf HARUS BERKARAKTER.
Oleh karena itu, rangkaian kata revitalisasi pendidikan guru dalam tema Dies Natalis ini sangat relevan. Kata revitalize artinya make something stronger, more active or more healthy (Oxford, 2000). Ini berarti revitalisasi artinya membuat lebih kuat, lebih aktif, atau lebih sehat. Pertanyaan mendasar: hal-hal apa yang perlu lebih diperkuat, lebih diaktifkan, lebih disehatkan dalam kaitan dengan pendidikan guru? Dan bagaimana cara merevitalisasinya sedemikian sehingga proses ini akan memperkuat karakter bangsa Indonesia yang kita cintai. 
Dalam upaya menjawab pertanyaan mendasar tersebut, maka saya akan menyampaikan enam hal pokok dalam orasi ini, mencakup: (1) tantangan guru di masa kini dan masa depan, (2) reviu singkat pendidikan guru pada “high achieving countries”, (3) program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai ujian, (4) model pengembangan guru otentik dan manfaatnya untuk pelaksanaan PPG. Pada bagian akhir orasi ini akan saya tutup dengan sebuah  komentar yang mungkin bisa didiskusikan lebih lanjut dalam rangka merevitalisasi program pendidikan guru Universitas Negeri Surabaya.

Tantangan Guru di Masa Kini dan Masa Depan

Hadirin yang terhormat,
Penelitian telah menunjukkan bahwa, pengajaran merupakan tugas yang sangat kompleks antara lain karena guru dituntut memahami materi yang diajarkan, strategi pengajarannya, karakter dan kemampuan siswanya, dan lain-lain. Tugas ini semakin kompleks ketika para guru dituntut mengajar dengan cara yang berbeda dari apa yang telah mereka pelajari atau alami, dituntut mengikuti perkembangan teknologi, merancang pembelajaran yang secara khusus dimaksudkan membangun karakter, atau ketika guru dihadapkan pada tuntutan ujian nasional, perubahan kurikulum, rendahnya motivasi belajar dan rendahnya kemampuan prasyarat siswa. Guru dituntut untuk bisa membantu para peserta didik mempersiapkan kesuksesan di masa depannya, sedangkan peserta didik bahkan guru itu sendiri tidak mengetahui warna masa depan itu. Tugas guru adalah berat tetapi mengapa seseorang ingin menjadi guru? Berikut hasil refleksi saya mengapa saya mau jadi guru!

Awalnya, saya berfikiran bahwa menjadi guru adalah hal yang sangat sederhana. Ini berdasarkan pengamatan saya terhadap ayah saya, seorang guru di desa yang pernah bertugas di suatu pulau terpencil. Sepengetahuan saya, beliau hampir tidak pernah mengikuti pelatihan. Kecintaan dan penghargaan masyarakat pada beliau yang saya rasakan memotivasi saya untuk menjadi seorang guru di desa terpencil.

Ide awal tersebut mulai berubah ketika saya membandingkan pekerjaan guru dan dosen universitas di daerah saya pada tahun 1990. Guru bekerja enam hari seminggu sedangkan dosen bisa datang memberi kuliah sekali atau dua kali seminggu. Saya mulai bercita-cita menjadi dosen, dengan harapan saya juga mempunyai waktu yang banyak untuk mengurusi rumah tangga. Ide ini terus ada hingga saya menyelesaikan program pendidikan guru di IKIP Ujungpandang dan melanjutkan studi Master di IKIP Surabaya karena mendapatkan beasiswa.
Kita semua tentu sepakat, bahwa setiap orang mempunyai motif/alasan tersendiri mengapa mereka mau menjadi guru. Bisa saja terjadi, seseorang mau menjadi guru tanpa menyadari besarnya tanggung jawab seorang guru. Lebih celaka lagi jika seseorang ingin menjadi guru karena pekerjaan ini dianggap paling mudah, atau karena sudah tidak ada pilihan pekerjaan lain.
Kenyataan menunjukkan, tantangan menjadi seorang guru semakin tidak sederhana. Semakin banyak peserta didik yang terbiasa hidup dalam era komunikasi dan informasi atau lebih populer disebut era digital. Banyak dari peserta didik telah terbiasa mengutak-atik tombol-tombol, belajar dengan cara coba-coba, komunikasi secara cepat seperti melalui ponsel, email, web, dan sebagainya (Palupi & Patahuddin, 2010; Patahuddin, 2009, Rau a, Gao a, & Wu b, 2008). Sehingga fenomena “cikal bakal budaya plagiat” sedang mengancam dunia pendidikan.
Dengan dampak teknologi di era digital ini, standar kompetensi yang dibutuhkan untuk hidup selama ini terus berubah (Johnson, 2010). Di era ini, pengetahuan dasar, seperti kemampuan menghitung atau pun membaca, tidak lagi cukup. Jenis keterampilan yang dibutuhkan meliputi keterampilan berpikir kritis, keterampilan menyelesaikan masalah, kemampuan untuk mengevaluasi informasi, keterampilan komunikasi (seperti mampu menyajikan gagasan dan berbagi pengalaman), kemahiran dalam menggunakan teknologi, dan keterampilan kerja kelompok atau mampu berkolaborasi dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
Peserta didik perlu dibekali dengan kemampuan belajar, sehingga mampu mempelajari hal-hal baru oleh diri mereka sendiri, bisa mandiri dan teratur dalam proses belajar mereka. Untuk dapat membantu peserta didik meraih kompetensi di atas, dibutuhkan guru yang berkompeten. Pertanyaan kembali muncul, bagaimana Universitas Negeri Surabaya mempersiapkan guru-guru yang kompeten?
Hadirin yang terhormat,
Mari kita sejenak menengok program pendidikan guru dari “high achieving countries”, yaitu negara-negara yang dipandang maju pendidikannya karena prestasi secara internasional yang biasanya diukur oleh hasil PISA (Programme for International Student Assessment) atau TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study). Hal ini dimaksudkan dapat menjadi bahan pelajaran atau inspirasi bagi kita semua dalam menentukan arah perjuangan Unesa yang lebih baik.

Reviu singkat pendidikan guru pada “high achieving countries

 Berikut adalah reviu tentang pendidikan guru di negara-negara yang dikenal berprestasi (high achieving countries) yang dirangkum dari tulisan Darling-Hammond (2005, 2009).  
Di Jerman, seorang calon guru harus mempunyai gelar dalam dua subyek, telah lulus sejumlah ujian menulis essay dan ujian lisan. Setelah itu mereka mengikuti pelatihan pedagogik (pedagogical training) selama dua tahun yang sifatnya merupakan kombinasi antara pengalaman kelas (mentored classroom experience) dan seminar. Selama dua tahun mengikuti program internship ini, supervisor dari kedua pihak (universitas dan sekolah mitra tempat praktek) mengobservasi dan menilai paling sedikit 25 kali pertemuan. Di akhir periode, para calon guru tersebut harus menyiapkan, mengajar dan mengevaluasi serangkaian pembelajaran, menyiapkan sebuah analisis kurikulum, dan mengikuti serangkaian ujian lainnya sebelum mereka siap untuk mengajar.
Pada tahun 1989, Perancis melakukan reformasi pendidikan guru yang dimotivasi oleh keyakinan bahwa jika siswa diinginkan sukses dalam pembelajaran yang lebih menantang maka guru-guru sekolah dasar dan menengah harus memahami dua hal secara lebih mendalam, yaitu materi ajar dan pedagogi. Sejak tahun 2005, setelah menyelesaikan program sarjana, para calon guru mengikuti seleksi ketat untuk program persiapan guru dua tahun di Universitas. Di universitas tersebut, mereka belajar tentang metode-metode pengajaran, desain kurikulum, teori pembelajaran, dan perkembangan anak. Selain itu, mereka juga harus melakukan penelitian dan berpartisipasi dalam praktek mengajar di sekolah mitra. Biaya program selama dua tahun tersebut ditanggung oleh pemerintah. Pada tahun kedua, mereka sudah mendapat posisi mengajar tetapi masih tetap di bawah pembimbingan. Untuk posisi mengajar ini, para calon guru tersebut digaji sebesar gaji dokter.
Pada tahun yang sama (yaitu 1989), Jepang juga melakukan reformasi besar pada pendidikan guru yang tidak lama kemudian disusul oleh Taiwan. Di kedua negara tersebut, setelah calon guru menyelesaikan pendidikan guru tingkat sarjana, mereka diharuskan mengikuti program internship yang dilaksanakan secara intensif selama satu tahun di universitas pendidikan guru. Pendidikan guru untuk tingkat sarjana disubsidi oleh pemerintah dan untuk program pelatihan ekstensif (extensive training) calon guru hanya membayar sedikit atau tidak sama sekali. Setelah melalui ujian yang sangat kompetitif, guru pemula ditugaskan di sekolah di mana mereka bekerja dengan seorang guru ahli (a master teacher).
Berdasarkan undang-undang di Jepang, guru-guru pemula menerima minimal 20 hari inservice training pada tahun pertama ditambah 60 hari program pengembangan profesi pada topik manajemen kelas, penggunaan komputer, strategi-strategi pengajaran, dan metode-metode konseling.
Guru pemula mendapatkan sedikit jam mengajar. Mereka berkesempatan menghadiri pelatihan di sekolah dengan "guru pembimbing yang telah ditunjuk" dua kali seminggu, dan menerima pelatihan di luar sekolah setiap minggu termasuk seminar dan visitasi ke sekolah-sekolah lainnya. Jam mengajar dari master teacher dikurangi sehingga mereka mempunyai cukup untuk membina guru pemula. Pemerintah menugaskan seorang guru tetap di suatu sekolah untuk membina setiap dua guru pemula. Sebagai tambahan, pemerintah Jepang mendanai 50% biaya pelatihan guru yang dilaksanakan di luar sekolah.
Berdasarkan reviu di atas diketahui bahwa pemerintah menghargai profesi guru secara finansial seperti profesi dokter. Proses persiapan calon guru sangat cermat dan intensif. Guru baru masih tetap dalam pendampingan, guru baru dan pembinanya mendapat jam mengajar yang sedikit untuk memungkinkan mereka menjalankan tugasnya secara maksimal.
Bandingkan dengan fenomena di Indonesia? Dapatkan kita membayangkan dampaknya ketika seseorang (baik dari kalangan guru maupun kalangan dosen) yang belum dipandang profesional dalam arti sebenarnya diserahkan tugas untuk menangani pembelajaran di kelas tanpa pendampingan dari guru atau dosen senior. Bayangkan jika kita selaku pasien, berlapangdadakah kita bila ditangani oleh seorang dokter yang kurang berpengalaman, atau dokter yang tidak punya tanggung jawab yang tinggi. Atau mari kita lihat dari sudut pandang yang lain, seorang dokter, bila ingin membuat keputusan untuk membedah pasien, maka dokter atau pasien mencari “second opinion” apakah keputusan itu tepat. Pertanyaan bagi kita selaku guru atau pun dosen, apakah telah terpikirkan oleh kita untuk mendapatkan ide dari teman sejawat tentang ketepatan-ketepatan rancangan pembelajaran kita. Jangan sampai, karena kita telah mengampu mata kuliah tertentu dalam waktu yang cukup lama dan selalu hanya mengajar peserta didik yang belum paham, membawa kita merasa “kita yang terhebat” atau yang paling menguasai ilmu tersebut sehingga tidak memerlukan “second opinion 

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai Ujian

Undang-undang Guru dan Dosen Tahun 2005 menjadi momentum yang sangat penting dalam pembentukan guru-guru profesional di Indonesia. Pelaksanaan sertifikasi guru melalui kebijakan portofolio dan diklat bagi yang tidak lulus portofolio menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah langkah tersebut secara efektif dapat membawa para guru menjadi profesional dan bagaimana dampak yang sebenarnya terhadap pembelajaran siswa di kelas.
Masih ingatkan kita pelaksanaan kebijakan portofolio yang menghadapi banyak tantangan? Masalah kecemburuan sosial, perasaan diperlakukan secara tidak adil, kekurangpahaman para guru tentang persyaratan dan penyusunan portofolio, dan beberapa kasus ketidakjujuran guru karena mengumpulkan data/bukti palsu (Kompas, 2007a, 2007b, 2007c, 2007d, 2007e). Bagi guru yang tidak lulus dalam penilaian portofolio, mereka diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) selama kurang lebih dua minggu. Pelaksanaan diklat ini pun menghadapi banyak tantangan. Bagi sebagian guru, hal ini menimbulkan masalah baru. Misalnya, banyak kegiatan pembelajaran di kelas kosong, guru pun harus mengejar ketertinggalan materi yang ditargetkan oleh kurikulum akibat guru meninggalkan kelas. Masalah lain yang penulis temukan adalah keluhan sebagian guru akan sulitnya menerapkan konsep yang mereka peroleh dari penataran karena merasakan ketidaksesuaian dengan konteks sekolah mereka.
Implementasi kebijakan di atas telah menghabiskan dana yang sangat besar tetapi tidak diketahui seberapa jauh dampak perbaikan pembelajaran di kelas. Hal ini sejalan dengan gejala di Amerika yang diungkapkan oleh Borko (2004), yaitu banyaknya program pengembangan profesi guru yang menghabiskan dana dalam jumlah besar tetapi  intellectually superficial” dan “woefully inadequate” (hal.3). 
Dalam dua tahun terakhir, kita dihadapkan pada kebijakan yang berbeda dari portfolio dan PLPG, yang dikenal dengan program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Mengacu pada pasal 1 ayat 2 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun  2009 tentang Pendidikan Profesi Guru, program ini adalah
program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 kependidikan dan S1/D IV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Dalam buku pedoman PPG disebutkan tujuan umum program PPG, yaitu
menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara  yang demokratis serta bertanggung jawab.
 Sedangkan tujuan khusus program PPG seperti yang tercantum dalam pasal 2 Permendiknas Nomor 8 Tahun 2009  adalah:
untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran; menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Lembaga penyelenggara program  PPG adalah perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh menteri. Artinya Unesa adalah salah satu calon kuat yang akan menyelenggarakan program PPG ini.
Sebagai institusi yang salah satu misinya “mengembangkan penelitian di bidang pendidikan dan pengajaran”, sudah selayaknya, program ini harus diikuti dengan riset. Riset yang dimaksud adalah untuk mewujudkan pelaksanaan PPG yang berkualitas dan untuk menganalisis faktor-faktor pendukung maupun penghambat pelaksanaan program tersebut. Berkaitan dengan hal ini, saya mengajukan sebuat model yaitu “Model Pengembangan Guru Otentik” yang dapat dimanfaatkan untuk kedua maksud tersebut.

Model pengembangan guru otentik dan manfaatnya untuk pelaksanaan PPG

[bersambung, ... bagi yang berminat membaca kelanjutannya, silahkan menghubungi penulisdan saya bisa kirimkan filenya. Semoga manfaat bagi pembacanya]


Labels: